Menteri ATR/BPN Selesaikan Konflik Tanah Wonorejo Cepu Blora

 


Blora, InfoPublik - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (8/10/2022) siang.

Kunjungan Menteri ATR/BPN tersebut dalam rangka penyelesaian konflik tanah di wilayah Wonorejo, Cepu, Blora.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disambut ribuan warga setempat yang memadati lokasi kunjungan di kawasan Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyimak dan mendengarkan keluhan dan aspirasi warga setempat terkait status tanah di wilayah Wonorejo, Jatirejo, Tegalrejo dan Sarirejo Kecamatan Cepu.  

“Siang hari ini, saya juga didampingi oleh Bapak Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Kapolres, Dandim. Dan saya juga membawa beberapa staf. Setelah mendengarkan apa yang bapak sampaikan tadi, kami paham betul permasalahan,” ucapnya.

Menteri Hadi Tjahjyanto menyebut, ada sejumlah tugas dari Presiden yang harus segera dilaksanakan dan diselesaikan, yang pertama adalah mempercepat sertifikat PTSL.

“Dan Blora ini termasuk target PTSL bagus, apalagi nanti ditambah lagi yang kita bicarakan ini. Sebanyak 1320 Kepala Keluarga, pasti ingin punya sertipikat. Sekarang kita selesaikan,” tegas      Menteri ATR/BPN.

Dikatakannya, permasalahan sudah selesai tanpa melanggar hukum, dan besok segera bisa ditindaklanjuti. “Saya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk menyelesaikan masalah, yang akan saya pantau terus,” ucapnya.

Namun sertifikat itu, kata Menteri ATR/BPN, karena semuanya sudah ada di aturan hukum, seperti ada hak pakai, atau sudah ditukar guling, yang terpenting bisa mendapatkan kepastian hukum  atas tanah itu dengan diberikan sertifikat, apa pun bentuknya.

“Yang penting bapak, bisa mendapatkan sertipikat sampai dengan anak cucu. Sertipikat itu, nanti juga bisa untuk agunan bank, bisa disekolahkan,” kata Menteri Hadi Tjahjanto, disambut tepuk tangan warga yang menyimak arahannya.    

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga meminta kepada Bupati Blora Arief Rohman, apalagi punya niat baik untuk bekerja sama dengan BPN, maka akan segera kita selesaikan.

“Untuk bentuknya apa saja boleh ya, setuju ya, bentuknya sertipikat,” jelasnya.

Selain itu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, juga meminta kepada Bupati Blora untuk menghibahkan tanah yang kini didirikan pondok pesantren, termasuk jika ada tanah yang dibangun gereja.

“Besok dihibahkan saja. Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Kajari tolong dibantu ya prosesnya. Jadi tanah-tanah untuk kepentingan umum seperti pondok pesantren, masjid, musala, gereja, sekolah agar diproses untuk dihibahkan,” kata Menteri Hadi Tjahjanto.  

Dakatakannya, karena selama ini warga setempat, karena status tanahnya hak pakai, maka diminta kepada Bupati Blora untuk dirubah menjadi pengelolaan (hak guna bangunan), sehingga pada 2023 awal sertipikatnya sudah jadi, karena sebelumnya harus dilakukan pemetaan, identifikasi dan pengukuran tanah.

Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman berharap semoga setelah jadi sertipikatnya bisa dimanfaatkan oleh warga, karena sifatnya bisa diperpanjang dan turun-temurun.  (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).


Sabtu, 8 Oktober 2022 | 19:01 WIB | Penulis: 

MC KAB BLORA,

Redaktur: Tobari

Link berita: https://infopublik.id/kategori/nusantara/673479/menteri-atr-bpn-selesaikan-konflik-tanah-wonorejo-cepu-blora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar