Ngalungi Sapi Kini Jadi HAKI, Warisan Budaya Blora Kian Terlindungi

Prosesi pengalungan janur dan ketupat pada seekor sapi di acara Sedekah Bumi di jalan Pemuda, Blora, Selasa (19/8) sore. Tradisi ini tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

BLORA, suaramerdeka.com – Tradisi Ngalungi Sapi, warisan budaya khas Kabupaten Blora, kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Penyerahan sertifikat HAKI dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam acara Sedekah Bumi Blora 2025 yang digelar meriah di sepanjang Jalan Pemuda, Selasa (19/8/2025).

Tradisi Ngalungi Sapi sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat petani di Blora.

Ritual ini berupa pengalungan janur dan ketupat pada sapi sebagai simbol rasa syukur atas panen dan ternak yang melimpah.

Biasanya digelar setiap bulan Suro, tepatnya pada Jumat Pahing atau Selasa Kliwon.

Makna Filosofis Ngalungi Sapi

Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, Ngalungi Sapi adalah kekayaan budaya Blora yang sarat makna filosofis.

Pengalungan janur dan ketupat mencerminkan doa agar kehidupan masyarakat selalu diberkahi dan hasil bumi melimpah.

Dengan adanya HAKI, tradisi ini diharapkan lebih terjaga, lebih dikenal, dan menjadi kebanggaan bersama.

Ngalungi Sapi Resmi Jadi HAKI

Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik penetapan HAKI Ngalungi Sapi tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting untuk melestarikan budaya leluhur sekaligus memperkenalkan kekayaan lokal Blora ke kancah yang lebih luas.

“Tradisi Ngalungi Sapi adalah kekayaan budaya Blora. Dengan adanya HAKI, kita berharap tradisi ini lebih terjaga, lebih dikenal, dan menjadi kebanggaan bersama,” ujar Arief.

Penetapan HAKI Ngalungi Sapi sekaligus menjadi pembuka acara Sedekah Bumi Blora 2025 yang digelar bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Acara ini menampilkan sajian khas berupa 12.180 bungkus sego berkat daun jati yang langsung diserbu ribuan warga meski hujan deras mengguyur sejak pagi.

Ribuan masyarakat hadir mengenakan pakaian adat Samin dan memadati Jalan Pemuda.

Tradisi berebut sego berkat menjadi daya tarik utama yang berlangsung meriah hingga habis dalam hitungan menit.

“Alhamdulillah, luar biasa antusiasme warga Blora. Meski hujan, kita anggap ini hujan berkah. Semoga Blora selalu diberkahi Allah SWT,” kata Bupati Arief.

Manfaat HAKI bagi Budaya Lokal

Kehadiran Forkopimda Kabupaten Blora, perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng, hingga para kepala desa menunjukkan bahwa tradisi Blora kini tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Dengan status HAKI, Ngalungi Sapi berpotensi mendunia sekaligus mengangkat citra Blora sebagai daerah kaya budaya.

Penetapan HAKI Ngalungi Sapi sekaligus menjadi pembuka acara Sedekah Bumi Blora 2025 yang digelar bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Acara ini menampilkan sajian khas berupa 12.180 bungkus sego berkat daun jati yang langsung diserbu ribuan warga meski hujan deras mengguyur sejak pagi.

Ribuan masyarakat hadir mengenakan pakaian adat Samin dan memadati Jalan Pemuda.

Tradisi berebut sego berkat menjadi daya tarik utama yang berlangsung meriah hingga habis dalam hitungan menit.

“Alhamdulillah, luar biasa antusiasme warga Blora. Meski hujan, kita anggap ini hujan berkah. Semoga Blora selalu diberkahi Allah SWT,” kata Bupati Arief.

Tradisi berebut sego berkat menjadi daya tarik utama yang berlangsung meriah hingga habis dalam hitungan menit.

“Alhamdulillah, luar biasa antusiasme warga Blora. Meski hujan, kita anggap ini hujan berkah. Semoga Blora selalu diberkahi Allah SWT,” kata Bupati Arief.

Dengan status HAKI, Ngalungi Sapi berpotensi mendunia sekaligus mengangkat citra Blora sebagai daerah kaya budaya.

Link berita:
https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/0415765276/ngalungi-sapi-kini-jadi-haki-warisan-budaya-blora-kian-terlindungi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar