Wakil Bupati Blora Akan Upayakan Gaji TKI yang Belum Terbayar saat Kerja di Arab Saudi



Blora -  Meskipun telah berhasil pulang dari Arab Saudi ke kampung halamannya di Blora pada Kamis (16/01/2020) lalu dan berjumpa dengan keluarganya, Sri Naning Wahyu Kurniawati (29) salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, masih berharap gaji yang menjadi haknya selama 12 tahun bekerja di Arab Saudi bisa diterima.

Wakil Bupati Blora, H Arief Rohman MSi, saat berkunjung di rumah Sri Naning, Senin (20/01/2020) menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengupayakan kepengurusan hak Sri Naning tersebut melalui jalur pemerintah.

Sri Naning, ketika ditemui Wakil Bupati Blora di rumahnya, dengan bahasa Indonesia yang belum begitu lancar karena terlalu lama tinggal di Arab Saudi bercerita, bahwa dirinya telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 kemarin dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung

Ia mengaku selama tahun pertama bekerja sudah mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orang tua. Namun sejak tahun kedua hingga 2019 kemarin belum pernah menerima gaji, karena gajinya disimpan di bank oleh majikannya.

Wakil Bupati Blora, H Arief Rohman MSi bersama rombongan, saat berkunjung di rumah Sri Naning, Senin (20/01/2020)
"Saya pulang tidak membawa apa-apa, dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak ingin bantuan yang neko-neko dari pemerintah, saya cuma ingin gaji saya bisa dicairkan,” ucapnya.

Jika bisa cair, Sri Naning mengatakan, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki rumah orang tuanya dan membuka usaha baru. Jika dirupiahkan, setidaknya gaji yang terkumpul senilai Rp 360 juta lebih.

Menurutnya, selama 13 tahun di Arab Saudi, tepatnya di Kota Makkah, dirinya dilarang keluar rumah oleh majikannya sehingga tidak pernah bersosialisasi dengan dunia luar, dan tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya. Untung saja selama 13 tahun itu dia tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar.


“Setelah saya kabur, saya ditangkap polisi karena tidak punya identitas. Sempat ditahan hingga 15 hari dan dikunjungi petugas dari KJRI untuk membantu kepulangan ke Indonesia,” tuturnya menambahkan.

Wakil Bupati Blora, H Arief Rohman MSi bersama rombongan, saat berkunjung di rumah Sri Naning, Senin (20/01/2020)

Wakil Bupati Blora, H Arief Rohman MSi, dengan didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Purwadi Setiyono SE; dan Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Penta Tran) Dinperinnaker Blora, Sugeng Saptono, menyampaikan bahwa Wakil Bupati ingin mengupayakan kepengurusan hak Sri Naning melalui jalur pemerintah.

Menurut Wakil Bupati, Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesi, untuk membantu pengurusan pencairan gaji yang belum diterima tersebut

“Pertama-tama saya ikut bersyukur Mbak Sri Naning bisa kembali pulang dengan sehat, dan berkumpul dengan keluarga. Mengenai gaji yang belum diterima, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencairan gaji tersebut. Tolong Pak Pur (Plt.Kepala Dinperinaker), harapan Mbak Sri Naning ini dikawal,” tutur Wakil Bupati.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Purwadi Setiyono SE pun menyanggupinya dan akan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI guna melacak agen penyalur TKI yang dahulu memberangkatkan Sri Naning.

Menurut Purwadi pihaknya akan meminta keterangan kepada Sri Naning terkait kronologi kejadiannya agar nantinya dapat dipergunakan untuk kepengurusan lebih lanjut.

"Memang saat itu kondisi emosionalnya masih labil, sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya. Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan kami jadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima,” ucap Purwadi Setiyono.

Pihaknya juga meminta Kades Plosorejo yang hadir dalam kunjungan itu, untuk segera memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan milik Sri Naning. Pasalnya saat keberangkatannya ke Arab Saudi, yang bersangkutan belum memiliki KTP karena masih dibawah umur, yakni usia 16 tahun dan diduga memakai agen TKI illegal.

Sementara itu, orangtua Sri Naning, Sulimin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak perempuannya bisa kembali ke rumah. Menurut Sulimin, selama 12 tahun anaknya tersebut tanpa kabar atau putus komunikasi.

"Kami sekeluarga sempat pasrah dan mengira anak saya sudah meninggal. Namun keajaiban karena kuasa Allah SWT telah terjadi. Akhirnya minggu lalu kami dapat kabar kalau anak saya dipulangkan ke Indonesia. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangan anak saya,” ucapnya.

Sulimin juga mengaku bahwa dirinya dan keluarganya sangat bersyukur anaknya bisa pulang dengan selamat.

"Jika gajinya bisa diurus, ya Alhamdulillah. Semoga upaya ini berhasil. Maturnuwun Pak Wakil Bupati dan rombongan yang sudah berkenan datang ke gubug saya,” tutur Sulimin. (teg/imm)

link berita:
https://beritabojonegoro.com/read/19191-wakil-bupati-blora-akan-upayakan-gaji-tki-yang-belum-terbayar-saat-kerja-di-arab-saudi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar