Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka peluang legalisasi sumur-sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM. Regulasi ini pun disambut antusias oleh Kabupaten Blora yang memiliki potensi besar dalam sektor minyak tradisional.
Bupati Blora Arief Rohman menyatakan bahwa daerahnya telah lama mengelola sumur tua melalui BUMD dan Koperasi Unit Desa (KUD). Ia mencatat ada sekitar 600 hingga 1.000 sumur rakyat di wilayahnya yang siap diberdayakan secara legal dan berkelanjutan.
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 July 2025 10:00
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250711193603-8-648483/video-blora-siapkan-1000-sumur-rakyat-usai-regulasi-migas-terbit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar