RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora gerak cepat menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Sekitar 4.134 titik sumur tua di Kabupaten Blora masuk rekomendasi pengajuan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak tua masyarakat yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.
Diketahui, Pemkab Blora akan membuka pengelolaan sumur masyarakat itu melalui tiga unsur pengelola. Yakni, PT Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora Pujiariyanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang akan diajukan izin ke Gubernur Jateng.
Adapun sebanyak 4.134 titik sumur minyak tua itu tersebar di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Ribuan titik sumur itu masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi, dan UMKM.
’’Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Pujiariyanto.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat.
’’Kalau dari 4.000-an sumur yang kami ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Terkait isu lingkungan, Bupati Arief memastikan, bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. ’’Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah. (hul/bgs)
Rahul Oscarra Duta
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:49 WIB
sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/migas/716430252/pemkab-blora-ajukan-izin-pengelolaan-4134-titik-sumur-tua-ke-gubernur-jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar